Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Samalantan Polres Bengkayang terus tingkatkan kegiatan sosialisasi serta edukasi kemasyarakat.
Salah satu caranya yakni dengan bentangkan spanduk yang isinya larangan, ajakan atau imbauan untuk mencegah bersama serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Samalantan, Briptu Yehezkiel bersama masyarakat Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Minggu 24 Oktober 2021 pagi.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, Polsek Samalantan berupaya mencegah Kathutla diwilayahnya dengan sosialisasi atau kampanye sebagai upaya pencegahan.
“Dalam sosialisasi stop karhutla di lapangan dilaksanakan secara humanis, memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.