Polres Bojonegoro – Kapolsek Tambakrejo AKP Mujiono bersama anggota mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga terkonfirmasi Covid-19 ditempat pemakaman umum desa Turi, guna memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, Selasa (26/10/21).
Sebelum kegiatan berlangsung Kapolsek Tambakrejo mendampingi satuan tugas Covid-19 desa berkoordinasi memberikan pemahaman kepada anggota keluarga bahwa jenazah akan disemayamkan dengan protokol kesehatan.
“Kami bersama satuan tugas Covid-19 desa berkoordinasi memberikan pemahaman kepada anggota keluarga bahwa jenazah akan disemayamkan dengan protokol kesehatan” jelas Mujiono.
Selanjutnya Mujiono mengatakan bahwa, petugas kesehatan dari puskesmas Tambakrejo mengungkapkan bahwa pasien sebelum meninggal dunia dirawat di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro dan sesuai hasil labolatorium pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19.
“Bahwa pasien sebelum meninggal dunia dirawat di RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro dan sesuai hasil labolatorium pasien meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19”, ungkap Danang.
Pada kesempatan tersebut AKP Mujiono juga menghimbau agar warga patuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi. (humassektambakrejo/humasres-eml)
Polda Jatim
Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
AKBP E.G. Pandia
Astuti
Astuti Polres Bojonegoro