[language-switcher]
Beranda  Berita

Sebelum Menikah, Personel Polresta Banjarmasin Di Sidang BP4R

BANJARMASIN-Sebelum melangsungkan pernikahan, setiap personel Polri wajib menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Seperti yang sedang digelar oleh Polresta Banjarmasin di Ruang Rapat Bag Ops dan dipimpin Kabag SDM Polresta Banjarmasin Kompol Ana Setiani, S.M. selaku ketua sidang dan didamping Ny. Tina Crystugus Lirens yang wakili Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin. Rabu (27/10/2021).

Adapun personel yang disidangkan yaitu Briptu Bimantoro, S. H. dan calon istrinya Siti Nor Sholehah yang juga didampingi masing-masing orang tuanya.

Saat sidang berlangsung Kabag SDM menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya sidang tersebut agar dapat mengetahui sejauh mana kesiapan personel yang disidangkan dalam rencana melanjutkan kejenjang pernikahan.

Selain itu Polwan berpangkat melati satu itu juga memberikan gambaran kedepan kepada personel yang disidangkan agar mengetahui tugas dan tanggung jawab baik sebagai suami maupun istri agar tercipta keluarga yang harmonis.

“Kedepan tugas Polri semakin beragam maka dari itu diperlukan pengertian dan dukungan seorang istri kepada suaminya dalam menjalankan tugas sehari-hari, “ tutur Kabag SDM.

Sementara itu Ny. Tina Crystugus Lirens menyampaikan bahwa sebagai calon istri seorang anggota polri yang mana akan tergabung sebagai anggota Bhayangkari akan mempunyai peran ganda selain sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.

“Karena itu Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi, ” paparnya.

“Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga serta bisa menjaga nama baik keluarga dan kesatuan dimana sang suami berdinas,” pesan Ny. Tina Crystugus Lirens.

Terakhir pimpinan sidang memberikan izin kepada pasangan yang disidangkan untuk melaksanakan pernikahan di waktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut.

Usai sidang BP4R, kedua calon menandatangani surat pernyataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas dan ditutup dengan foto bersama sekaligus penyerahan bingkisan dari Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin.

Sekedar informasi sebelum diadakan sidang BP4R, juga telah dilaksanakan Bimbingan Konseling terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Personel SDM Polresta Banjarmasin dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Sahabat Anak, TK Santa Maria Goreti Kunjungi Polres Sekadau dalam Program Wisata Edukasi
Pospol Simpang 4 Kayu Lapis Kembali Aktif, Masyarakat Apresiasi Polres Sekadau
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Kasi Humas Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Merdeka Timur
Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Karang Pilang Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Wilayahnya
Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan Melalui Mediasi
Lihat Semua
WordPress Lightbox