Dekai – Sebanyak 9 orang personel Polres Yahukimo bersama pasangannya menjalani sidang Badan Pembantu, Penasihat, Perkawainan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang bertempat di Aula Polres Yahukimo, Kamis (28/10/2021).
Dalam sidang tersebut dipimpin Wakapolres Yahukimo Kompol Alfons Umbora selaku pimpinan sidang, didampingi Kabag Sumda AKP Karim Weu, Kasi Propam AIPDA Jerry Singal, serta Bhayangkari dan diikuti 9 personel Polres Yahukimo bersama pasangannya.
Wakapolres dalam kesempatannya menyampaikan bahwa sidang BP4R ini merupakan untuk pembekalan bagi kedua pasangan, dimana dalam kehidupan berkeluarga di lingkungan Polri harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik.
“Tugas anggota Polri sangat berat, oleh karena itu sebagai Bhayangkari atau istri dari anggota Polri harus siap mental dan juga dapat membantu tugas suami dan melalui sidang ini kami memberikan pembekalan dalam kehidupan berkeluarga yang baik kepada para pasangan,” ucap Wakapolres.
Selain itu, Wakapolres juga menjelaskan bahwa sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin pada anggota Polri untuk melaksanakan pernikahan.
“Sidang ini merupakan syarat wajib bagi seluruh anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan, guna mengetahui kesiapan personel Polri dan pasangannya, mengingat tugas anggota Polri yang berat,” tutup Wakapolres.