MANADO, Humas Polda Sulut – Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldi Pasulatan memimpin operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Sabtu (06/11/2021) pagi.
Operasi dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Pusat Kota Bitung, dan secara mobile di Jalan 46 hingga arah Kecamatan Madidir.
AKP Jeldi Pasulatan mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menghentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Ada tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Setelah itu diberikan masker secara gratis,” katanya.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kedisiplinan prokes di beberapa lokasi. Di antaranya pangkalan ojek, Pasar Cita, dan kompleks pertokoan Pusat Kota Bitung.