Sumbar – Polsek IV Jurai Senin 22 November 2021 Kapolsek IV Jurai AKP Zulhermansyah, SH melaksanakan Razia minuman keras ilegal.
Kanit reskrim Polsek IV Jurai AIPDA HANDRE L.A, SH dan anggotanya melaksanakan Razia Miras dalam Rangka Operasi Pekat Singgalang 2021 diseputaran wilayah hukum Polsek IV JuraiJurai Kab. Pessel.
Dalam kegiatan tersebut Unit reskrim polsek IV Jurai berhasil menyita minuman keras dari 2 (Dua) lokasi yang berbeda antara lain Inisial YD (26) tahun alamat Karang Pauah Sago Ken.Sago salido Kec.IV Jurai Kab.Pesisir Selatan dengan menyita Miras 10 (Sepuluh) botol minuman merek Newpot sedangkan Insial AH (58) Alamat : Jl.Tentara Pelajar Painan Ken.Painan Selatan Kec.IV Jurai Kab. Pessel menyita Miras sebanyak 2 (Dua) Botol besar minuman yang masing-masing merek : TEACHER’S dan VIBE serta 3 (Tiga) Botol minuman merek Newpot.
Kapolsek mengatakan barang bukti berupa minuman keras (Miras) telah diamankan di mako Polsek IV Jurai selanjutnya kepada Penjual diberikan peringatan secara tertulis dan yang bersangkutan berjanji tidak akan menjual miras lagi dikemudian hari, apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diproses menurut hukum yang berlaku. Tegas Kapolsek.
Di wilayah kerjanya Kapolsek IV Jurai berusaha terus menekan potensi kejahatan dan dalam operasi pekat kali ini terus meningkatkan patroli guna memonitoring situasi dilapangan, laporkan bila ada kejahatan penyakit masyarakat akan kami sangsi tegas sesuai arahan Kapolres Pessel.