Polres Kotabaru – Polda Kalsel,Personil Polsek Pulau Laut Tengah Briptu Dwi Antani Sidik Melaksanakan Giat Ops Yustisi di wilkum Polsek Pulau Laut Tengah.
Bripka Hari Trianto menyampaikan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Perbup Kotabaru No. 128 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Wilayah Kec. Pl.Tengah.
Kegiatan Ops Yustisi tetap dilaksanakan Dipimpin Kapolsek Pulau Laut Tengah IPTU Moersani S.Sos., M.A.P bersama anggota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara mobile dan secara dilaksanakan disekitar Kecamatan Pulau Laut Tengah, selasa (23/11/2021).
Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.
“Selain itu petugas sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19