Polres Bengkayang – Kabupaten Bengkayang akan menggelar pesta demokrasi tingakt desa atau Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021 yang akan digelar pada 20 Desember mendatang. Sebanyak 36 desa dengan 12 kecamatan di Kabupaten Bengkayang ikut melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
Untuk meningkatkan pemahaman dan mekanisme pelaksanaan Pilkades, Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Dasa dan Daerah Tertinggal melakukan pemebekalan kepada panitia Pemiihan Kelapa Desa, Rabu (24/11/21) di Wisma Jovan.
Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto, S.I.K menyampaikan bahwa Kepolisian berperan dalam pemeliharaan keamanan pada saat Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa.
“Polri tidak tiba-tiba datang karena dia instansi pemerintah, jadi keterlibantan kita berdasarkan undang-undang karena pemilihan kepala desa itu menimbulkan gangguan keamanan. Bisa intimidasi, bias ketidaknetralan kemudian kecurangan, pengrusakan, konflik dan lain sebagainya”, katanya.
Kapolres Bengkayang juga mengatakan bahwa Polri tidak terlibat langsung dalam Pemilihan Kepala Desa.
“Kami anggota Polri tidak terlibat secara teknis bagaimana skema pemilihan kepala desa itu berjalan Apabila ada anggota kami yang tidak netral laporkan kepada kami. Polri harus netral tidak boleh terlibat langsung tahapan-tahapan pemilihan kepala desa”, ucap Kapolres.
“Tugas kami hanya ini, ketika dalam pemilihan kepala desa apabila ada gangguan keamanan suatu pelanggaran hukum, barulah Polri dapat dilibatkan”, tambahnya
Ia berharap kepada para panitia Pilkades untuk semaksimal mungkin bekerja agar pesta demokrasi Pilkades dapat berjalan dengan lancar.
“Saya sebagai Kapolres berharap kepada rekan-rekan panitia, kita bikin pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa semaksimal mungkin agar situasi dan kondisi Kabupaten Bengkayang tetap kondusif. Stabilitas keamanan mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena itu kita harus menjaga dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya”, tutup Kapolres.