Humas.polri.go.id – Bhabinkamtimbmas Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah Aipda Upik Permono bersama Babinsa 06 Kembaran menghadiri Rapat Pembentukan dan penetapan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa Karangsoka tahun 2021. Rabu (17/11-2021) Malam.
Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa Karangsoka dengan diikuti oleh Semua Anggota Panitia.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kembaran Kompol Sukiyah, S.H di dampingi Bhabinkamtimbmas desa Karangsoka menyampaikan bahwa “Anggota KPPS harus bersikap Netral tidak boleh memihak kepada salah satu calon, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemillihan Kepala Desa untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas.” ungkapnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pembacaan SK Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penunjukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan acara sambutan dan arahan dan tanya jawab dari Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa menekankan agar semua anggota KPPS bersikap Netral dan harus Professional, “persoalan serumit apapun harus dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangsoka, ” tegasnya.
Acara ditutup dengan do’a semoga Pemilihan Kepala Desa Karangsoka tahun 2021 berjalan dengan Lancar, Aman, Damai serta Aman dari Covid-19, dan semoga Calon Kepala Desa yang terpilih menjadi Kepala Desa yang Amanah yang mengayomi Masyarakatnya.