Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Sabtu , 27 – 11 – 2021 pukul 08.30 Wib – selesai. Pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri No. 43 Th 2021, Ttg Ppkm Level 3, 2, 1. Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020. Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/264/419.033/2021 tentang Perpanjangan PPKM
Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara mobiling dan untuk Polsek Kediri Kota dipimpin oleh PAWAS AKP Jaka Wahyudi. Melaksanakan kegiatan ops yustisi di Pasar Tangguh Selowareh Jln. Selowareh Kota Kediri. Dan Pasar Ngadijaya Jln. Selowareh Kota kediri.
“Sanksi ops yustisi teguran lisan 20 (jaga jarak dan membagikan puluhan masker,” tukas KAPOLSEK KEDIRI KOTA KOMPOL SUGIANTO, S.Sos.
2