Kapolda Bali Irjen. Pol. I Putu Jayan Danu Putra meresmikan Rumah Tahanan Polres Tabanan, Kantor Satreskrim Polres Tabanan, dan Kantor Polsek Tabanan, Jumat (26/11/2021).
Pihaknya berharap, gedung baru ini dapat memberikan pelayanan di bidang hukum, khususnya yang mereka mempunyai masalah hukum dan memberikan pelayanan yang layak, dan menjunjung tinggi dari hak asasi manusia.
Untuk Rumah Tahanan, Kapolda berpesan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki ketika ada yang ditahan.
Begitu pula dengan Kantor Satreskrim, Kapolda memerintakan agae mampu memberikan pelayanan – pelayanan kepada masyarakat khususnya di dalam penegakan hukum.
“Jadi dengan adanya gedung yang bagus dan dilengkapi sarana dan prasarana yang cukup bagus ini, bisa memberi pelayanan yang bagus,” tegasnya.
Sedangkan terkait Kantor Polsek Tabanan, jelas Kapolda, merupakan ujung tombak dari kepolisian yang terdekat dengan masyarakat di tingkat kecamatan.
“Saya harapkan dengan adanya kantor Polsek yang baru bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tabanan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menambahkan, sinergi antara Polres Tabanan dengan Forkompinda sudah berjalan dengan baik.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolres Tabanan dan Bapak Kapolda Bali, kami pada intinya Tabanan siap mendukung jadi kerjasamanya ini bisa menjalin dengan baik dalam bidang keamanan dan kenyamanan masyarakat Tabanan,” kata Sanjaya.
Sanjaya berharap sinergi ini dapat mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan yaitu melalui pola pembangunan semesta berencana menuju era baru yang aman unggul dan madani (AUM).