Sentani – Tim paniki yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Sentani Kota Ipda Daniel Z Rumpaidus, SH., MH dan di dampingi Katim Paniki Aiptu Agus Patang kembali mengamankan 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan di wilayah kabupaten keerom, Rabu (01/12).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa “Dalam melakukan pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor, tim paniki polsek sentani kota bekerja sama dengan tim opsnal polres keerom telah berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor.
Lanjut kapolsek, tim paniki polsek sentani kota bekerja sama dengan tim opsnal polres keerom melakukan hunting yang bertujuan untuk menjaring kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan pencurian sepeda motor.
“Dari kegiatan hunting tersebut kami berhasil mengamankan seorang penadah yang berinisial VM (29) pengendara sepeda motor beat streat berwarna silver dengan nopol PA 2891 JG yang merupakan hasil pencurian yang terjadi di wilayah hukum polsek sentani kota yaitu di BTN puskopan jalur 8 bawah pada tanggal 29 november 2021, pungkas kapolsek.
VM (29) kemudian di amankan di polres keerom untuk menjalani pemeriksaan awal, dan dari hasil pemeriksaan awal VM (29) mengaku bahwa telah sepeda motor tersebut ia dapatkan dengan cara menukar 8 bungkus narkotika jenis ganja dengan sepeda motor, tuturnya.
“Saat VM (29) telah di amankan dan akan menjalani penyidikan di polres keerom terkait kasus penyalah gunaan narkotika jenis ganja, sementara sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan telah kami amankan di mapolsek sentani kota, tutup kas
Penulis : HM-Kota