Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai – Tim patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sekumpulan anak muda di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (1/12/2021).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, awalnya anggota sedang patroli dan mendapat informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi pesta miras tersebut.
“Setelah menerima informasi anggota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan benar mendapati kejadian tersebut,” kata Iptu Jimyarto.
Barang bukti miras langsung dimusnahkan di lokasi, kemudian sekelompok pemuda ini diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Sekelompok pemuda yang menggelar pesta miras ini berjumlah lima orang. Barang bukti yaitu miras jenis cap tikus ukuran 1,5 liter,” ungkap Iptu Jimyarto.
Setelah barang bukti dimusnahkan di depan sekelompok pemuda ini, petugas langsung memerintahkan mereka kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Anggota meminta mereka kembali ke tempat masing-masing antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Iptu Jimyarto.*Humas Polres Banggai