Polres Madiun. – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Dolopo Ajun Inspektur Polisi Edi s bersama Satgas desa memantau pelaksanaan Ijab Qobul warga Doho, Jumat (3/12/2021).
Bhabinkamtibmas bersama Satgas berkunjung ke rumah bapak Supratman warga Rt. 19, Rw. 03 Ds. Doho yang mempunyai hajat menikahkan putranya dan saat ini tengah melaksanakan prosesi Ijab Qobul.
“Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa saat ini tengah di berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat level 2, diantaranya pembatasan atau larangan kepada orang yang akan melaksanakan hajatan”, kata Edi.
“Kami Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Sohibul Hajat agar acara cukup hanya pelaksanaan ijab qobul saja dan tidak ada pelaksanaan resepsi yang dapat mengundang kerumunan”, tambah Edi.
“Tak lupa kami juga himbau kepada seluruh warga Ds. Doho untuk tetap taati protokol kesehatan 5M, untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19″, pungkasnya. (Hms)