Polsek Pamukan Utara, Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Jum’at (3/12/2021) Kanit Binmas bersinergi bersama Kepala Desa dan Babinsa melaksanakan Operasi Yustisi guna percepatan penanganan covid-19. Wabah covid-19 yang setiap hari terus mengalami perkembangan dan penularan yang sangat masif membutuhkan kerja sama dari semua pihak dan kesadaran tinggi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian.
Ops Yustisi yang dilaksanakan di daerah Hukum Polsek Pamukan Utara melibatkan TNI, Polri dan Kepala Desa ini dilaksanakan untuk mengawasi langsung penerapan prokes di dalam aktivitas keseharian.
Kegiatan Ops Yustisi gencar dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan peningkatan disiplin kepada masyarakat pada Protokol Kesehatan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari Kerumunan dan Mengurngi Mobilitas.
Dalam Ops Yustisi di Daerah Hukum Polsek Pamukan Utara diberlakukan sangsi seperti tindakan sosial berupa membersihkan jalan sampai denda bukan maksud untuk lebih mengedepankan tindakan represif, namun untuk menyadarkan atau memberikan efek jera kepada setiap pelanggar prokes. Hal tersebut tentu dengan dasar atas untuk menyelamatkan dan menimbulkan kedisiplinan tinggi bahwa Prokes adalah kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.