Amuntai – Sat Samapta Polres Hulu Sungai Utara kini tengah gencar melaksanakan patroli cipta kondisi (CIPKON) giat tipiring.
Kegiatan patroli cipkon yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Misransyah,S.H. bersama dengan anggota Samapta yang mana patroli dimulai dari Mapolres HSU lanjut ke Tempat Billyard Mata Dewa.
Patroli yang digelar bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, serta untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat apabila terdapat hal hal yang mencurigakan.
Pada kegiatan patroli tersebut anggota Sat Samapta menemukan beberapa masyarakat yang tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP setelah ditanyai oleh anggota Sat Samapta masyarakat tersebut dibawa ke Mapolres HSU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, masyarakat yang telah diperiksa tersebut dibawa ke Pengadilan Negeri Amuntai untuk dilakukan persidangan karna tidak dapat menunjukkan identitas diri sudah termasuk Tindak Pidana Ringan (TIPIRING).