[language-switcher]
Beranda  Berita

Rencana Reuni 212 di Solo, Polres Boyolali Lakukan Penyekatan

BOYOLALI – Para aparat penegak hukum langsung bereaksi soal adanya rencana Reuni 212 yang bakal digelar di Plaza Manahan Solo hari ini, Kamis (2/12/2021). Salah satu antisipasi juga dilakukan Polres Boyolali.

Mereka melakukan bermacam upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Adapun anggota Polres Boyolali telah melakukan penyekataan kendaraan peserta aksi Reuni 212 yang akan menuju Solo.

Penyekatan ini dilakukan di pertigaan Bangak dan di Depan Polsek Sawit, Karena jalan Solo – Semarang dan Solo – Jogja yang merupakan akses masuk ke Kota Solo.

Sekira pukul 09.00 WIB anggota Polres Boyolali melakukan pemantauan arus kendaraan dari arah Semarang maupun dari Jogja menuju Solo.

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyebutkan penyekatan ini untuk mengantisipasi adanya pergerakan masa Peserta 212 ke Solo.

Hal itu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Soloraya.

“(Selama penyekatan) tidak ada yang diputar balik,” kata Yuli.

“Tidak ditemukan adanya rombongan 212 yang dari arah Semarang ke Solo maupun rombongan dari Klaten dan Jogja yang mengarah ke Solo,” tambahnya.

Informasi Sebelumnya di Solo

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan kegiatan tersebut bakal dibubarkan karena tak mengantongi izin, serta melanggar aturan Satgas Gugus Tugas Kota Surakarta.

“Jika tetap nekat dilaksanakan di Plaza Manahan Solo maupun tempat di kawasan Kota Solo lainnya, Polresta Surakarta akan membubarkan kegiatan tersebut,” ujarnya Kamis (2/12/2021).

Ade beralasan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan melanggar prokes.

“Antisipasi juga penyebaran virus corona varian baru omicorn yg tingkat penyebarannya 5 kali lebih cepat atau masif dibandingkan varian delta,” katanya.

Selain itu Ade juga mengatakan telah memberikan arahan kepada Panitia 212 Endro Sudarsono maupun Korlap Edi Lukito, agar pelaksanaan kegitan reuni 212 dialihkan ke masjid atau tempat tertutup lainnya.

“Dengan syarat disetujui penggunaan masjid tersebut oleh takmir atau pengurus masjid, dan tetap penerapan prokes yg ketat,” ujarnya.

Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Ade bakal mengerahkan tujuh tim pengurai kerumunan (TPK) yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP untuk membubarkan semua kerumunan.

“Kami akan bergerak di dalam kota untuk membubarkan massa yang nekat melanggar prokes yang terjadi, serta melakukan penyekatan di pintu masuk Kota Solo,” ujarnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Jakbar Putuskan Rio Reifan Tidak Akan Direhabilitasi Usai 5 Kali Tersandung Kasus Narkoba
Giat Pagi dan Sore, Unit Samapta Polsek Baleendah Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Sat Reskrim Polres Prabumulih bergerak cepat mendatangi TKP dugaan malpraktek oknum bidan viral di medsos
Bhabinkamtibmas Desa Sinar Rambang Bripka Enggra,SH melaksanakan giat Patroli dan sambang
Bhabinkamtibmas Polsek Cambai  Sambangi Warga Binaan wujudkan Kamtibmas aman dan Kondusif
Dukung Pelestarian Budaya Suku Dayak, Kapolres Sekadau Kunjungi Pengrajin Tameng dan Mandau di Dusun Tapang Sambas
Lihat Semua
WordPress Lightbox