[language-switcher]
Beranda  Berita

Sosialisasi Larangan Pungli Ke Warga Dirung Lingkin di Depan Mako

Polda Kalteng  – Polres Murung Raya – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Dirung Lingkin Polsek Tanah Siang Selatan Bripka Arif Firmansyah bersama anggota Babinsa melaksanakan sosialisasi Pungli (pungutan liar) kepada warga binaannya di depan Mako, Sabtu (4/12/2021) pukul 12.00 WIB.

 

Dalam sosialisasinya ini, Bripka Arif Firmansyah membentangkan spanduk imbauan pungli dan menyampaikan pengertian dari pada pungli tersebut.

 

“Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

 

Dengan kegiatan ini, Bripka Arif berharap masyarakat khususnya warga Desa Dirung Lingkin mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Murung Raya dalam memberantas praktek pungli. (van)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Guantibmas, Personel Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Cegah Guantibmas, Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Cegah Guantibmas, Anggota Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Cegah Guantibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Wujudkan Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Ciptakan Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Lihat Semua
WordPress Lightbox