Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Jajaran Kepolisian Polres Murung Raya Polda Kalteng, rutin gelar operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat level 3 di wilayahnya mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Seperti giat yang berlangsung pagi tadi, jajaran Polsek Permata Intan bersama TNI dan Pol PP menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak memakai masker yang melintas di Kelurahan Tumbang Lahung, Kec. Permata Intan, Kab. Murng Raya, Sabtu (4/12/2021) pukul 10.00 WIB.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar tersebut pihaknya memfokuskan kepada warga yang melanggar Prokes seperti tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rah.
“Setiap hari kita rutin melakukan operasi Yustisi kepada warga dengan tujuan untuk menjaga dan terus meningkatkan kesadaran masyarakat guna memerangi pandemi ini,” tutur Kapolsek.
Selain itu jajaran Kepolisian juga mensosialisasikan vaksinasi agar warga yang belum melakukan vaksinasi agar segera mendatangi Puskesmas terdekat guna melakukan vaksinasi sebagai upaya mencegah dan memerangi virus Corona.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas masih menjumpai warga yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan dan oleh petugas diberhentikan diberikan masker lalu dibuat teguran lisan agar mematuhi Protokol Kesehatan. (van)