humas.polri.go.id – POLDA MALUT, Kepolisian Daerah Maluku Utara telah melaksanakan razia kartu vaksinasi di beberapa pintu masuk yang ada di Kota Ternate, meliputi Pelabuhan Semut, Pelabuhan Bastiong, Pelabuhan Dufa-dufa dan Pelabuhan Kota Baru selama dua pekan atau tepatnya 12 hari terhitung mulai tanggal 25 November sampai dengan 6 Desember 2021.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (7/12) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegitan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka pencegahan Covid-19 PPKM level 3 di wilayah Kota Ternate serta guna mendorong percepatan vaksinasi di Maluku Utara.
“Polri dalam hal ini tidak bekerja sendiri, Kami bersama-sama dengan TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan laut dan Satpol PP untuk mewujudkan Maluku Utara yang bebas Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan”. Ujarnya.
Lanjutnya, Hasil dari operasi yustisi atau razia kartu vaksin yang dilaksanakan selama 12 hari tersebut berhasil menjaring sebanyak 959 masyarakat melaksanakan vaksinasi dan melakukan perjalanan laut di empat pelabuhan penyeberangan tersebut. “Cara tindak kami yakni mendata masyarakat yang akan bepergian dan belum vaksin untuk melaksanakan vaksinasi terlebih dahulu”.
Harapannya dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat menarik minat masyarakat dan mensosialisasikan akan pentingnya vaksinasi dalam upaya mencegah dan menghindari bahaya Covid-19. “Semoga masyarakat lebih paham akan pentingya vaksinasi untuk mencegah dan terhindar dari bahaya Covid-19”.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran melalui kegiatan-kegiatan rutin kepolisian sampai dengan angka capaian vaksinasi di Maluku Utara dinyatakan cukup untuk kekebalan kelompok (Herd Immunity).