Kukar – Polsek Tenggarong Seberang Amankan Seorang Pemuda karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu bertempat di Desa Bukit Pariaman Rt.03 Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (6/12/2021).
Kejadian bermula pada saat Anggota Polsek Tenggarong Seberang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa bukit Pariaman Rt. 03 Kecamatan Tenggarong Seberang sering dijadikan tempat sebagai transaksi sabu-sabu.
Kemudian anggota opsnal Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan mencurigai sebuah rumah.
“Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekkan didapati seorang pemuda berinisial HW (21) berusaha melarikan diri dan saat dilakukan penggeledehan ditemukan 9 poket narkotika jenis sabu”, ucap Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir.
Dari tangan HW petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 poket sabu-sabu dengan berat 11,01 gram, 1 buah kotak spiker warna hitam dan 1 bandle plastik klip warna bening.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini HW beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Tenggarong Seberang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim