Polres Kapuas – Kepolisian Sektor Kapuas Kuala Polres Kapuas, Polda Kalteng melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala Kab. Kapuas. Rabu (8/12/2021) Pagi.
Operasi Yustisi dilakukan dalam rangka penindakan terhadap masyarakat Kecamatan Kapuas Kuala yakni di Desa Lupak yang terjaring oleh petugas karena tidak memakai masker saat berada di tempat umum.
Sasaran operasi adalah masyarakat yang beraktifitas di Pasar, Tempat Fasilitas Umum di wilayah tersebut.
Anggota yang dilapangan menjelaskan bahwa penggelaran operasi KRYD dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala
Untuk hari ini Polsek Kapuas Kuala menggelar giat yustisi untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker,” ungkap Anggota Polsek tersebut
Tidak memakai masker di tempat umum oleh petugas dilakukan sidang ditempat dengan sanksi sosial berupa teguran yang telah diatur sesuai dengan peraturan daerah atau aturan yang telah ada. (KJ38)