POLRESTA AMBON POLDA MALUKU Kamis 16 Desember 2021, pukul 08.00 WIT s/d 09.00 WIT. Bertempat di Jl. Dr. Wem Tehupiory negeri Hutumuri Kecamatan Leitimur Selatan telah dilaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan oleh personel POLSEK LEITIMUR SELATAN.
Sasaran Operasi yaitu para pengguna jalan (pejalan kaki, pengendara kendaraan dan para penumpang kendaraan umum) yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dalam kondisi pandemic covid- 19.
Tujuan Oprasi, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan pada situasi Pandemic Covid- 19.
Ops Yustisi hari ini dipimpin langsung oleh KANIT SABHARA AIPTU I. MANUPUTTY dengan melibatkan 4 (lempat) personil
Kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembagian masker kepada sasaran operasi ( pejalanan kaki, pengendara kendaraan, dan penumpang kendaraan umum ) yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang penerapan Protokol Kesehatan dan menghimbau agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Hasil kegiatan Ops Yustisi :
Teguran Lisan : 4 (empat) orang
Teguran Tertulis : NIHIL
Kerja Sosial : NIHIL
Sanksi Sosial : NIHIL
Sampai berakhirnya giat Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan situasi aman terkendali.