Polres Bojonegoro – Kapolsek Trucuk AKP Supriyono memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengaturan arus lalin di depan pasar Desa Sumberejo Kecamatan Trucuk, Kamis (16/12/21).
Supriyono mengatakan “pengaturan arus lalin merupakan salah satu tugas Kepolisian harus dilaksanakan oleh personil Polri yang berpakaian seragam dinas”.
Situasi arus lalu lintas dipagi hari cukup ramai untuk itu diperlukan kehadiran petugas untuk mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan maupun laka lantas.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari dimulai pada pagi pukul 06.30 Wib di titik-titik rawan macet dan rawan laka,” ujar Supriyono.
Supriyono menambahkan” Pengatur lalu lintas dan membantu menyebrangkan warga yang hendak berbelanja di Pasar Sumberejo, selain didepan pasar Desa Sumberejo, pengaturan juga dilaksanakan didepan SMK N 1 Trucuk, pertigaan Gampeng Desa Padang, dipertigaan bendungan gerak Desa Padang dan dititik titik rawan macet”. (humassektrucuk/humasres-iky)
Polda Jatim
Polres Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro
AKBP E.G. Pandia
Astuti
Astuti Polres Bojonegoro