[language-switcher]
Beranda  Berita

Bravo Polri, Polres Subang Berhasil Amankan 9 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil membekuk sembilan orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Satu dari sembilan orang itu berstatus ASN.

Kesembilan orang itu adalah RD, DH, H M alias Asep, J S alias Sorim, J M alias Jalu, Y R alias Bangkok, D D alias Blek, I S alias Betel dan A S. Mereka berasal dari Keacmatan Blanakan, Patokbeusi, Cijambe, Purwadadi, dan Subang kota.

Mereka yang diamankan berasal dari beberapa profesi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang satu orang, wiraswasta tiga orang, buruh 3 orang, pelajar satu orang dan narapidana 1 orang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni di dampingi Kasat Narkoba Polres Subang, IPTU Ronih mengatakan bahwa, barang bukti yang disita berupa, Sabu-sabu, 53 gram, Ganja 1.4 Ons, bong atau alat hisap dua buah, pipet kaca dua buah, kerekapi dan timbangan digital.

“Pelaku dijerat dengan undang – undang republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika yang di sangkakan kepada 7 orang tersangka itu” jelas Kapolres Subang dalam konpress di Subang.

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1, ancaman dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 sampai 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

1 orang tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan pidana paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.

Sementara itu, sebanyak 4 orang tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2, ancaman dipidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5-6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sebanyak 2 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dijerat dengan pasal 114 aya 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 111 aya 1, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 5 – 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jaga Keselamatan Pejalan Kaki, Anggota Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota  Bantu Penyebrangan
Irwasum Polri dan Mantan Panglima TNI Hadiri Peresmian Masjid Annur Hudaya, Personel Polsek Panyileukan Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu-lintas
Polsek Buah Batu Dipimpin pawas, personil piket cek ruang tahanan
Kapolsek Bandung Kidul Pimpin Ops Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis  di Wil Hukum Polsek Bandung Kidul
Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polisi Kediri Kota Intensifkan Patroli Harkamtibmas dan Binluh Warga
Polresta Ambon Terus Tingkatkan Razia di sejumlah penginapan di kota Ambon dalam rangka Ops Pekat Salawaku 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox