KABUPATEN MALINAU KALTARA – Personil Kepolisian Resor Malinau (Polres Malinau) memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) pada saat pengamanan disejumlah gereja di Kabupaten Malinau, Minggu (19/12).
Langkah tersebut dilakukan personil Kepolisian Resor Malinau untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malinau.
Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K., melalui Kabag Ops Polres Malinau Akp Oman Purnama Abdurrohman mengatakan tujuan dari patroli kamtibmas dan pengamanan ibadah gereja yaitu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang sedang melaksanakan ibadah.
“Kehadiran personil Polres Malinau beserta jajaran Polsek pada kegiatan pengamanan ibadah gereja hari ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para jemaat yang melaksanakan ibadah,” tutur Kabag Ops
Selama pelaksanaan pengamanan ibadah di gereja, personil Polres Malinau melakukan koordinasi dengan pengurus gereja terkait penerapan protokol kesehatan serta situasi keamanan gereja.
“Selain fokus dalam tugas pengamanan gereja, Personil jajaran Polres Malinau juga berpesan kepada jemaat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya