CIBINONG- Kepolisian Resor (Polres) Bogor memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 5,35 kilogram dan 33,374 ribu botol minuman keras berbagai merek, kegiatan ini dilakukan pada penghujung akhir tahun 2021, Jumat (31/12).
“Hari ini kami musnahkan 5,35 kilogram sabu-sabu dan 33.374 botol minuman keras hasil operasi dan pengungkapan kasus selama enam bulan ini,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun di sela pemusnahan.
Harun menjelaskan, 5,35 kilogram sabu yang dimusnahkan dengan cara di blender dan diperkirakan mencapai Rp8 miliar dengan asumsi per kilogram Rp1,5 miliar.
“Sekitar Rp 8 miliar, dengan barang bukti sebanyak itu sudah menyelamatkan sekitar 10 ribu orang,” ucapnya.Dia mengaku, barang bukti didapatkan bukti dimana peredaran barang haram masih sangat mengkhawatirkan untuk wilayah Kabupaten Bogor.
“Untuk tingkat kasus cukup serius dimana peredaran narkotika masih sangat marak,” cetusnya.Ia menambahkan, perkara kasus peredaran narkotika dan miras di menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Perkaranya menurun sekitar 17 persen. Alhamdulilah, ini berkat komitmen kita bersama ya untuk memerangi narkotika dan miras,” katanya.