Anggota Polsek Siding Polres Bengkayang, Bripka Bartolomeus melaksanakan giat himbauan kepada warga yang berada di wilayah Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, (04/01/2022).
Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, jajaran Polsek Siding yakni Bripka Bartolomeus terus menggiatkan himbauan kepada warga masyarakat yang sedang berada di wilayah Kecamatan Siding.
Sebagai wujud Polri yang tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19. Pemberian himbauan kepada warga yang sedang berada di wilayah Kecamatan Siding itu dilaksanakan oleh Bripka Bartolomeus yang gencar dan terus menghimbau kepada warga untuk mematuhi himbauan Pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Bengkayang Kecamatan Siding.
“Pemberian himbauan ini akan sering kita berikan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian, agar kita bisa secara bersama-sama mencegah tersebarnya virus Covid-19 dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain” ungkap Bripka Bartolomeus.
Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto, ditempat terpisah menyampaikan bahwa “Memberikan Edukasi tentang pandemi virus Covid-19 sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang- ulang pada saat berpatroli dan memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat untuk mencegahnya berkembangnya virus, dengan kewajiban penggunaan masker, menjaga jarak dan tidak banyak aktivitas diluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak” tutupnya.