[language-switcher]
Beranda  Berita

Perkara Sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Tangkap 3 Pelaku Sekaligus

Lumajang,- Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil menghentikan ulah 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Perbuatan tak patut itu dilakukan S (23), PS (35) dan SU (42), kini mereka harus mendekam dibalik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.

 

WhatsApp Image 2022 01 01 at 09.45.05 1

Sedangkan penangkapan PS dan SU itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Polres Lumajang yang sebelumnya telah berhasil menangkap pelaku S di Jalan Raya Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Senin, 10 Januari 2022.

Kasat Resnarkoba, AKP Ernowo menjelaskan penangkapan itu bermula ketika aparat berhasil mengamankan pelaku S yang terbukti menyimpan satu paket sabu di dalam sebuah bungkus rokok.

 

WhatsApp Image 2022 01 11 at 22.38.00 1

“Barang bukti yang kita amankan dari pelaku S ini, sabu-sabu seberat 0,46 gram,” kata Kasat Resnarkoba. Selasa, 11 Januari 2022 sore.

Atas penangkapan tersangka S itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus. Alhasil, aparat berhasil meringkus 2 tersangka lainnya yang diduga sebagai pembeli barang haram tersebut.

WhatsApp Image 2022 01 11 at 22.38.26

Kedua tersangka itu, ialah PS dan SU, mereka diringkus petugas Satresnarkoba saat berada di samping rumah PS di Ds. Tempeh Kidul, Kec. Tempeh. Kab. Lumajang. Masing-masing tersangka, merupakan warga Kecamatan Tempeh dan Klakah, Kabupaten Lumajang. Dari hasil penggerebekan, aparat berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari PS.

“Kami berhasil mengamankan alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman yang terangkai dengan sedotan dan pivet kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal warna putih diduga sabu,” beber AKP Ernowo.

 

WhatsApp Image 2022 01 11 at 22.38.00 2

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Bahkan, ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun kini menanti para tersangka.

Kembali AKP Ernowo berharap, agar Lumajang semakin kondusif maka perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk menjauh dan menolak narkoba. Pihaknya tak akan berhenti berupaya memberangus peredaran narkoba ini.

 

WhatsApp Image 2022 01 11 at 22.41.37

“Kami, Polres Lumajang bersama instansi terkait seperti BNN, tentunya tetap berupaya maksimal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba sering kami gelar, kemarin, kami bersama Satlantas Polres Lumajang juga baru saja memberikan sosialisasi yang menyasar para pelajar di sekolah-sekolah, ini bentuk upaya dan pelayanan kami disamping tindak represif yang kami lakukan, sekali lagi, katakan tidak pada narkoba,”pungkas AKP Ernowo. (Oborlmj)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Bagikan Pamflet, Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Unit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci Cegah Lakalantas
Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob
Polsek Cileungsi Tindak Lanjutti Cek TKP Terkait Video Viral Terkait Adanya Tindak Pidana Pencurian Mobil Pick UP
Bersama Warga, Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Polri Peduli, Polres Tulungagung Beri Bantuan Keluarga Balita yang Diduga Dibunuh Ayah Kandungnya
Lihat Semua
WordPress Lightbox