[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Muba gagalkan peredaran 100 kg ganja

IMG 7101
Humas Polres Muba – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 204 Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan tersangka pembawa paket 100 kilogram narkotika jenis ganja di Jalintim Palembang-Jambi pada Sabtu (8/1/2022).
Penangkapan 100 paket ganja tersebut terjadi sekira pukul 21.30 WIB di jalan lintas Palembang-Jambi tepatnya KM 204 depan Mako Polsek Bayung Lencir kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Para pelaku yang membawa paket tersebut telah diamankan yakni Feri Sandra dan Amel Fahran Nasution.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto SH didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK beserta jajaran Mapolda Sumsel memberikan keterangan dalam Press Release penangkapan ganja seberat 100 Kilogram di Jalan lintas timur di Lapangan Mapolres Muba, Kamis (13/1/22).
Dalam keterangan persnya, Kapolres Muba mengatakan pada saat itu anggota Polsek Bayung Lencir melaksanakan razia seperti biasa dan kemudian melintas 1 unit mobil minibus Daihatsu Xenia warna hitam nopol BM 1934 IT.
Kemudian mobil tersebut dihentikan lalu dilakukan penggeledahan dan di temukan 4 buah karung berisikan 100 paket ganja seberat bruto 100 Kg. Dari hasil pengembangan tim gabungan Satres Narkoba Polres Muba bersama anggota Polsek Bayung Lencir akhirnya turut mengamankan 1 orang tersangka bernama Andi Saputra dan 1 unit mobil Honda btrio warna abu–abu metalik nopol D 1218 AGZ di pintu tol Celingi Sumedang Jawa Barat. Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Muba.
Dari penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 100 Kg ganja, 4 buah karung, 1 unit mobil minibus merk Daihatsu Xenia warna hitam nopol BM 1934 IT, 1 unit mobil minibus merk Honda Brio warna abu-abu nopol D 1218 AGZ dan 4 buah handphone.
Tersangka Andi yang merupakan warga Medan dan berdomisili di Garut mengaku jika dirinya menerima upah Rp5 juta dalam sekali jalan. Rencananya setelah sampai di Bandung nanti akan ada dua orang yang mengantar yakni kedua tersangka sebelumnya yang ditangkap di Jalintim. Jadi dirinya hanya menunggu saja di Bandung

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

3.325 Calon Taruna-Taruni Akpol Ikut Seleksi, Masuk Tahap Uji Jasmani
Polri Tangkap Buronan Kelas Kakap Nomor Satu Thailand di Bali
Rakernis Logistik Polri 2024, Optimalkan Pengelolaan Produk Dalam Negeri
Rasakan Mudahnya Pengurusan SIM Online, Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Polri
Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten
KKB Bunuh Lagi Masyarakat Sipil di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Rembang Sosialisasi Desa Bersinar Bersih dari Narkoba di Desa Mojowarno
Layanan Anjeli Polsek Jenamas Laksanakan Patroli Air
Polsek Dusel Gencar Beri Imbauan, Stop Penambangan Tanpa Izin
Personel Polsek Dushil Gencar Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin
Polsek Karau Kuala Gencar Beri Imbauan, Cegah Kebakaran Hutan
Jumat Curhat, Kapolres Barsel Gelar Silaturahmi Bersama Ketua FKUB
Lihat Semua
WordPress Lightbox