Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Salah satu upaya jajaran Polres Murung Raya yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya.
Dalam sosialisasi ini, personel Bhabinkamtibmas Desa Olung Muro Polsek Tanah Siang Selatan Aipda Aldi Sudanti mengajak dan mengingatkan masyarakat bahwa pungli yang biasa ditemui dalam keseharian merupakan pelanggaran hukum.
Dengan demikian, warga diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan melakukannya hal tersebut. Warga juga di imbau untuk melaporkan oknum yang melakukan Pungli.
“Mari bersama kita berantas tindakan pungli, memberi dan diberi jelas sama-sama melanggar hukum,” ajak Aipda Aldi, Minggu (16/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Selain melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada warga agar menghindari pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dalam beraktivitas, harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19. (van)