[language-switcher]
Beranda  Berita

Satu Korban Curas Di Desa Rempek Darussalam Menghembuskan Nafas Terakhir Di RSUP NTB

Lombok Utara, NTB – Satu Korban Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, merenggut nyawa, Korban Curas tersebut atas nama NW, jenis kelamin Perempuan, Umur 30 Tahun, alamat Dusun Busur Timur Desa Rempek Darussalam Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara Akbp I Wayan Sudarmanta, S.I.K., SH melalui Kasat Reskrim Akp I Made Sukadana, SH. MH, menerangkan bahwa Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, setelah di rawat beberapa saat di Puskesmas Gangga dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tanjung Kabupaten Lombok Utara kemudian ke Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

“Korban Mengalamai pendarahan dikepala akibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, sekitar pukul 19.30 WITA, di rumah Korban sendiri dan sekitar pukul 07.00 Wita, Korban menghembuskan nafas terakhirnya” Tegas Kasat.

Dia menjelaskan bahwa Jenazah telah dibawa kerumahnya untuk dimakamkan usai solat juhur di Tpu Dusun Busur Timur Desa Rempek Darusalam dan kedua korban yaitu JM, 54 thn dan AS, 24 thn telah kembali pulang kerumahnya di Kec.Gangga KLU dalam kondisi sudah membaik.

Adapun pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berjumlah 2 orang dan sudah ditangkap oleh Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara, dari hasil introgasi sementara didapatkan keterangan satu pelaku Utama atas nama ZN, umur 26 tahun, alamat Dusun Seloka Desa Rempek Darussalam Kecamatana Gangga Kabupaten Lombok Utara, adalah tetangga satu Desa dengan Korban, sementara IJF, rekan pelaku ZN merupakan tetangga satu Kampung dengan Korban, tegas Kasat Reskrim.

informasi sementara, ZN sering melakukan aksi pencurian di luar Wilayah Provinsi NTB dan Di Negara tetangga Jiran Malaysia, serta tercatat telah Dideportasi oleh Negara Ipin Upin tersebut, motif pelaku melakukan pencurian terhadap korban adalah karena menyangka korban sudah memanen dan menjual hasil kebun berupa vanilinya dan uang hasil panen disimpan dirumah korban, tuturnya.

Untuk saat ini kedua pelaku sudah di tahan di satreskrim Polres Lombok Utara, untuk di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku, tutuk Akp Sukadana.

humas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan Melalui Mediasi
Sambang Kawasan Industri, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang Surabaya
Pengawalan Dan Pengamanan Massa Buruh Ke Titik Kumpul Depan KBS Dalam Rangka Peringatan Hari Buruh Internasional
Polres Ngawi Lakukan Penegakan Disiplin Anggota Terkait Penggunaan Senjata Api
Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kasat Binmas Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Silahturahmi Dan Dialogis Bersama Masyarakat
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Singkawang Lakukan Ploting Point Malam
Lihat Semua
WordPress Lightbox