POLRES LANDAK – MENYUKE, Kanit Provost Polsek Menyuke Bripka Mulyoto mensosialisasikan Protokol Kesehatan karena wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 sudah menjadi ancaman bagi umat manusia di manapun berada.
Di lakukannya sosialisasikan Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka mencegah atau memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau wabah Virus Covid-19 tersebut ke wilayah Kecamatan Menyuke, Senin (17/01/2022) siang.
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan pencegahan wabah Virus Covid-19 warga harus menerapkan 5M dalam kesehariannya seperti selalu Memakai masker pada saat keluar rumah, mencuci tangan setelah beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak aman saat berkomunikasi dengan siapapun, menghindari Berkerumun, mengurangi mobilitas, menjaga imunitas dengan rutin berolahraha dan makan-makanan yang bergizi agar tubuh selalu sehat dan fit dan terhindar dari Wabah pandemi Virus covid-19 tersebut.
“Kami dari Kepolisian Sektor Menyuke akan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan dan mengantisipasi terhadap wabah Virus Covid-19 menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di kecamatan Menyuke agar tetap aman dan kondusif,” ungkap Bripka Mulyoto.
Penulis : Timotius Niko (Anggota Polsek Menyuke Polres Landak)