[language-switcher]
Beranda  Berita

Cegah Ilegal Mining dan Polsek Manuhing melaksanakan kegiatan sosialisasi stop Ilegal Mining

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Bhabinkamtibmas
Polsek Manuhing Polres Gunung Mas Brigadir Polisi Arga Setiawan melaksanakan kegiatan sambang serta patroli
dialogis di desa binaan dan juga berikan himbauan agar jangan melakukan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk, Selasa (18/01/2022).

Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing membentangkan spanduk Illegal Mining bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar.
memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining
Apabila mendengar, melihat
suatu pelanggaran Ilegal Mining agar segera melaporkannya ke Polsek Manuhing atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk
segera di tindak lanjuti.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Curi Rolling Door, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Pemuda Saat Berada Di Kos
Dalam Menjaga Kamtibmas Malam Hari, Jajaran Polres Tulungagung Gelar Patroli Blue Light
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres 50 Kota Laksanakan Patroli Dialogis
Polsek Legok Berikan Himbauan Kamtibmas Dalam Operasi Patroli Malam
Banjir di Pamuatan, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Bersihkan Lingkungan
Jaga Kamtibmas Sabtu Malam, Polres Tulungagung Gelar Kegiatan Patroli Razia Skala Besar
Lihat Semua
WordPress Lightbox