[language-switcher]
Beranda  Berita

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

“Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi,” kata Sigit dalam audiensi tersebut.

Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

“Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya,” ujar Sigit.

Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

“Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri,” kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

“Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit,” tutur Bahrullah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum
Sukses KTT WWF ke-10, Kasatgas Walrolakir : Pengamanan Pengawalan Maksimal dan Optimal Terlaksana Dengan Baik
Penyelenggaraan World Water Forum di Bali Berjalan Aman dan Sukses, Polri Ucapkan Terima Kasih
Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri
Kapolda Bali Dampingi Kabaharkam Polri Cek Venue Jatiluwih
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bayi Laki-Laki di Temukan Terletak di Pinggir Jalan, Polres Taput Lidik Orang Tua Anak.
Polsek Beduai Tingkatkan Pendekatan Humanis Lewat Kegiatan Sambang
Polsek Kembayan Gelar Kegiatan Minggu Kasih di Kecamatan Kembayan
Polsek Mukok Terus Lakukan Patroli Dialogis Demi Kamtibmas Yang Kondusif
Giat Minggu Kasih Polsek Sekayam Bersama Masyarakat Desa Balai Karangan
MONITORING KEGIATAN DI PLBN ARUK OLEH POLSEK SAJINGAN BESAR POLRES SAMBAS
Lihat Semua
WordPress Lightbox