Kota Bima, NTB (20/01) – Guna memudahkan cara kerja Seksi Propam di Polres jajaran yang ada di lingkup Polda NTB, Bidang Propam sosialisasi terkait aplikasi kerja Propam.
Sosialisasi Aplikasi Propam yang berlangsung di Mako Polres Bima Kota itu, langsung dicerahkan PS Kasubag Yanduan AKP Nyoman Karyani, mewakili Kadiv Propam Polda NTB.
Pada paparannya, AKP Nyoman Karyani menjelaskan, Aplikasi Propam sebagai bentuk aplikasi yang memudahkan Personil Propam menerima dan menyelesaikan proses aduan masyarakat terhadap perbuatan anggota Polri dan PNS Polri.
Pentingnya sosialisasi ini, sebutnya, sebagai bentuk keseriusan Polri menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum,”kata AKP Nyoman Karyani, Kamis (20/1) di Rupatama Mako Polres Bima Kota.