Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya Polda Kalteng, Bripka Ray Ade mengajak warganya untuk mensosialisasikan Potokol Kesehatan di tengah pandemi Covid–19 dan sekaligus memberikan masker kepada warganya yang tidak memakai masker, Kamis (20/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Bripka Ray Ade mengatakan, untuk melakukan edukasi dan penyampaikan pesan kamtibmas terkait era kebiasaan hidup baru yang diterapkan pemerintah yakni melakukan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud seperti selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tetap menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun antiseptik.
“Selain itu juga menyampaikan imbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol kesehatan,” imbuh Bripka Ray Ade.
Kapolsek Tanah Siang Ipda R. Simanjuntak dikonfirmasi mengatakan telah memberikan perintahkan untuk melakukan upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Sehingga penyebaran virus corona di wilayah kelurahan/desa binaan dapat dicegah,” ungkapnya. (van)