Polres Salatiga – Pada hari Rabu ( 19 / 01 / 2022 ), anggota siaga Polsek Tingkir dipimpin oleh Wakapolsek AKP Aris Munadi, SH yang didampingi Kanit Lantas Iptu Khabib Tamami melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dengan sasaran kendaraan sepeda motor kenalpot brong di sekitar perempatan Karang Balong ,Tingkir Tengah.
Dalam apel persiapan kegiatan di Mapolsek Tingkir Wakapolsek menghimbau kepada anggota agar disiplin Prokes tetap dijalankan dan selalu berhati – hati dalam pelaksanaan kegiatan , mengutamakan keselamatan diri dan tetap bersikap santun serta humanis kepada warga masyarakat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesatuan maupun institusi Polri.
Dari kegiatan yang dilakukan anggota Polsek Tingkir berhasil mengamankan 3 ( tiga ) sepeda motor kenalpot brong : Honda 70 warna hitam H 4282 LB , Suzuki Satria FU warna hitam AD 2854 ST dan Jupiter Z warna merah tanpa nomor polisi, selanjutnya penilangan dilakukan oleh anggota Unit Lantas Polsek Tingkir dan kendaraan diamankan ke Mapolsek Tingkir, jelas AKP Aris Munadi.
Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Tingkir menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan dari pimpinan terkait dengan sepeda motor knalpot brong yang keberadaanya telah meresahkan masyarakat , tambah Wakapolsek Tingkir AKP Aris Munadi.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan jajaranya adalah upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah, berikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan terutama dengan knalpot brong yang sangat mengganggu pengguna jalan lain, kepada seluruh anggota agar terus peduli dengan melakukan penindakan terhadap sepeda motor knalpot brong di wilayah Kota Salatiga, jelas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )