Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – polsek tewah wajib patuhi prokes guna cegah penyebaran virus covid-19. Kamis (20/01/2022) siang.
Mengingat situasi sekarang masih pandemi virus covid-19 sehingga polsek tewah rutin melakukan kegiatan pendisplinan prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap sudut ruangan guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan,S.H.,M.H., menambahkan ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek tewah untuk mencegah penularan virus covid-19 dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian.
“Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas” Pungkasnya (sp25)
1