Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Murung Raya, Polda Kalteng khususnya Bhabinkamtibmas rutin menggelar kegiatan sosialisasi, Kamis (20/1/2022) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Aipda Eri B.D melaksanakan sosialisasi berupa ajakan terhadap warga binaanya di depan mako polsek untuk selalu mematuhi Prokes yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami selalu mengingatkan warga agar selalu safety dalam setiap aktivitas dalam mengantisipasi Covid 19,” ungkap Aipda Eri saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Selain itu, pihaknya juga mengajak warga untuk selalu menggunakan masker dalam upaya dini meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kita tidak bisa menjamin orang yang kita temui sehat dan bebas dari Covid-19. Oleh karena itu warga harus waspada mengingat hingga saat ini belum ditemukan obat terhadap pasien Covid-19,” pungkasnya. (van)