Humas.polri.go.id – Pandemi virus corona Covid-19 belum berakhir, penyebarannya pun tak mengenal usia, dari orang tua hingga anak-anak semuanya berpotensi terinfeksi, Himbauan pemerintah Vaksinasi dan tertib prokes adalah upaya jitu dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.
Seperti kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Desa Lemoape Bripka Ilyas Badaruddin saat melaksanakan sambang di Desa Lemoape ia menyampaikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 atau kepada warga yang melintas di depan kantor Desa Lemoape yang menggunakan masker. Rabu 19/01/2022.
“Dalam beraktifitas di luar rumah walaupun kita sudah di Vaksin kita tetap di tuntut untuk taat prokes minuman menggunakan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penyebaran virus Corona.” Ucap Bripka Ilyas Badaruddin.
Sementara itu, Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin mangatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmanya adalah penjabatan dari upaya POLRI dalam mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19.
Mari kita semua bahu-membahu dalam melawan wabah virus corona Covid-19 dan membiasakan masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap waktu dan kegiatan, tutup Kapolsek palakka.