Polda sulawesi Tengah – Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Didik Mindarto, S.H menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulteng No 13 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng Tahun 2021-2026, Kamis (20/01/2022) pagi, di aula kantor Bappeda Sulteng.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Kabid Dalmonev Bappeda, Rivan Burase Sp, M.Si, para Bupati dan Walikota se-Sulteng, para Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota, anggota DPRD Sulteng dan para undangan lainnya.
Dihadapan Gubernur Sulteng, Kabid Dalmonev Bappeda dalam laporannya menegaskan maksud dan tujuan penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 untuk menyampaikan sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama periode 2021-2026.
Sementara itu, Gubernur Sulteng saat membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan program prioritas dalam mewujudkan visi misi pemerintah provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 yaitu penanggulangan korban bencana, peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah, serta mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan dan komoditi pertanian lainnya.
Untuk mewujudkan prioritas pembangunan tersebut dirumuskan program unggulan daerah yaitu Sulawesi Tengah kerja cepat, Sulawesi Tengah cerdas, Sulawesi Tengah sejahtera, Sulawesi Tengah maju dan Sulawesi Tengah tangguh.
“Dibutuhkan spirit dan kerja keras untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah dirumuskan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026. Semua usaha tidak akan terwujud bila kita tidak saling bekerjasama dalam bingkai gotong royong membangun negeri bagi Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju dalam satu kata kunci “Berperan Setara Menuju Sulteng Lebih Sejahtera”,” pungkasnya.