[language-switcher]
Beranda  Berita

Libatkan 4 saksi Ahli, Polres Lumajang Serius Sidik Pelaku Penendang Sesajen di Semeru

Lumajang,- Setelah sebelumnya ditahan di Mapolda Jatim, HF (33) pelaku penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru akhirnya dipindahkan ke ruang tahanan Mapolres Lumajang pada Kamis, 20 Januari 2022.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, pemindahan HF dilakukan guna mempercepat proses penyidikan. Proses pemindahan itu, melibatkan tim Resmob dan penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

“Kita proses perkaranya di Lumajang, sesuai locus deliktinya. Selanjutnya, tersangka ditempatkan di ruang tahanan Polres Lumajang,” ujar Kapolres. Jumat, 21 Januari 2022.

Bahkan, Kapolres mengungkapkan jika pihak penyidikan itu, akan melibatkan beberapa saksi ahli, antara lain ahli hukum Pidana, Sosiologi Budaya, ahli bahasa dan ahli ITE.

“Proses penyidikan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk SPDP, sudah kami kirim ke Kejaksaan,” terang AKBP Eka Yekti.

Bukan hanya itu, atas perbuatannya yang viral tersebut, HF dijerat dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, pasal 45 ayat 2 junto pasal 23 ayat 2 dan pasal 156, subsider pasal 14 ayat 1 KUHP.

“Dimana ancaman hukumannya, komulatif. Kita ambil paling berat yaitu 6 tahun penjara,” kata Kapolres.

Tak Kalah penting, dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tenang, dan mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan ke pihak Polri.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Lumajang, termasuk masyarakat adat, untuk tetap tenang dan saling menjaga kondusifitas, serta toleransi, jangan terprovokasi, jaga kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini,” pinta AKBP Eka Yekti.(oborlmj)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pengamanan Biksu Thudong, Polres Semarang berikan pengamanan.
Pengamanan Biksu Thudong, Polres Semarang berikan pengamanan.
Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Polairud Tahun 2024
Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Polairud Tahun 2024
DPO kasus pencurian Ayam Bangkok diamankan Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat
Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantab, Personel Satlantas Polres Batu Laksanakan Strong Point
Bhabinkamtibmas Desa Muara Sungai melaksanakan giat himbauan Kamtibmas kepada warga binaanya
Anggota Sat Lantas Polres Prabumulih mlekasanakan giat rutin strong point pagi di titik rawan macet
Lihat Semua
WordPress Lightbox