Polres Jepara – Personil polsek Kembang Polres Jepara gelar oprasi Yustisi didepan mako mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran Jalan Desa Jinggotan yang dipimpin KASPKT 3 Polsek Kembang Polres Jepara Aipda Nur Hidayat bersama 2 personil Polsek Kembang, Jum’at (21/01/2022).
Kata Aipda Nur Hidayat Dalam Pelaksanaan operasi yustisi “Sejumlah warga terpaksa diberhentikan karna kedapatan tidak menggunakan masker, sambil menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan covid-19 terutama pada saat melaksanakan aktivitas diluar rumah wajib memakai masker,” Ujarnya.
“Melalui Oprasi Yustisi kami mengimbau dan menindak masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker serta mensosialisasikan vaksinasi, kami minta kepada masyarakat yang belum menerima suntikan vaksin agar segera lakukan Vaksinasi.” Ucap Aipda Nur Hidayat.
Ditempat Terpisah, Kapolsek Kembang Iptu Subandi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan polri Khususya Polsek Kembang dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 diwilaya hukum polsek Kembang.
“Operasi Yustisi digelar bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Jepara serta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,” Tutup Iptu Subandi.
(hms)