Polres Salatiga – Pada hari Jumat (21/01/2022) Unit Lantas Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah melaksanakan penindakan pelanggaran Knalpot Brong di Parkiran Pertokoan Polres Salatiga Jl. Adi Sucipto Kel. Kalicacing Kec. Sidomukti Salatiga.
Kegiatan Penindakan Pelanggaran Knalpot Brong unit lantas Polsek Sidomukti dipimpin Panit I lantas Ipda Budi Prihanto, SH dengan tindakan memberi surat tilang kepada pelanggar, mengamankan barang bukti sepeda motor berikut Knalpot Brong dengan mengedepankan santun serta humanis kepada warga masyarakat sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesatuan maupun institusi Polri, jelas Ipda Budi Prihanto, SH.
Salah seorang pelanggar sepeda motor knalpot brong yang mendapat tilang mengakui kesalahannya, siap mematuhi tata tertib berkendara dengan mengganti knalpot dengan yang standart, ungkapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan apa yang telah dilakukan jajaran adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pengguna jalan, kepada seluruh jajaran agar terus peduli dengan melakukan penindakan terhadap sepeda motor knalpot brong di wilayah Kota Salatiga, jelas Kapolres Salatiga.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )