Dalam rangka untuk mencegah dan menekan angka Perjudian diwilayah hukum Polsek Sintang Kota Polres Sintang, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H. M.I.K. dinpimpin Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota Aipda Winarto, bersama anggota polsek melaksanakan Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada para warga masyarakat diwilayah Rt 08 Merano, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang. Giat tersebut dilaksanakan secara rutin dan bertahap dengan sasaran tempat yang dirasa rawan untuk melakukan perjudian dan tempat berkumpulnya para pemuda seperti pada tempat Rt 08, Merano dan warung kopi Warga Kapuas Kanan Hulu. Sabtu (22/01/2022). Pagi
Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, menyatakan bahwa dengan seringnya kita melaksanakan Patroli dan memberikan himbaun secara rutin dapat mencegah atau setidaknya bisa mengurangi kegiatan perjudian yang terjadi dikalangan masyarakat Kecamatan Sintang.
Mengingat keadaan dan situasi Wilayah Hukum Polsek Sintang Kota yang dekat dari keramaian, maka dikhawatirkan akan menggugah sifat buruk warga masyarakat Kecamatan Sintang untuk melaksanakan kegiatan perjudian. Maka dari itu diwajibkan kepada para petugas piket jaga Polsek Sintang agar melaksanakan Patroli pada jam-jam rawan dan memberikan himbauan kepada para warga agar wilayah Kecamatan Sintang terbebas dari kegiatan Judi yang menjanjikan seperti apa yang diarahkan oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K. S.H. M.I.K.