Polisi dari Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan Jumat (21/1/2022) menyambangi kantor Camat untuk mensosialisasikan terkait sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) terhadap pegawai.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh sejumlah personil Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Iptu Nurhakim dilakukan di Kantor Camat Pangkalan Kerinci.Dalam kesempatan tersebut personil menyampaikan kepada pengunjung dan pegawai Kantor Camat Pangkalan Kerinci apabila mengetahui ada pungutan liar agar melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.
Kapolsek Pangkalan kerinci, AKP Mahendra Yudhi Lubis mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), dan acuan inilah yang kita jalankan sekarang ini.“Adapun sasaran kita dalam sosialisasi dan edukasi ini adalah menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kapolsek.
Semoga dengan sosialisasi saber pungli ini, dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat.“Dengan telah dilakukannya sosialisasi ini, hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar ini dapat kita cegah dan hindari bersama,” imbuh Kapolsek lagi. (