Jakarta – Anggota Polsubsektor Terbus Kp. Rambutan, melakukan pendisiplinan prokes covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di terminal AKAP dan AKDP Kampung Rambutan.
Dalam giat itu, Aiptu Tutu Surono dan Aiptu Budi Priyanto memberikan himbauan/ edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi prokes covid-19 meliputi 5M.
Dimana warga wajib memakai masker, menjaga jarak aman 1 s/d 2 meter, sering mencuci tangan menggunakan sabun di air yg mengalir/hand sanitizer, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Selain memberikan edukasi prokes, petugas juga tidak segan-segan untuk menegur warga yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak memakai masker di lokasi terminal tersebut.
7