Polda Papua Barat – Guna penegakan dan ketertiban serta disiplin anggota, Sie Propam Polres Sorong Selatan melakukan pemerikasaan sikap tampang berikut surat kekengkapan diri yang dimiliki setiap anggota Polres Sorong Selatan.
Pemeriksaan dilakukan oleh anggota Provoost dan Paminal Polres Sorong Selatan dipimpin Ipda Fetrian Tausu terhadap anggota masing-masing sub satker Polres Sorong Selatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sorong Selatan, Senin (24/1/2021).
Adapun sasaran pemeriksaan adalah mulai dari surat-surat kelengkapan yang dimiliki anggota seperti Kartu Tanda Anggota, Kartu Pemegang Senjata Api, Surat Kelengkapaan Kendaraan serta sikap tampang mulai dari pakaian seragam Kepolisian dan kerapian yang sudah ditentukan.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, S.I.K., M.M melalui Kasie Propam Ipda Fetrian Tausu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilaksanakan untuk menegakan dan menertibkan aturan displin anggota Polres Sorong Selatan sesuai aturan yang ada di iternal Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan didapatkan ada sekitar 5 anggota yang tidak dapat menunjukan surat kelengkapan diri maupun sikap tampang yang tidak sesui ketentuan sehingga menjadi catatan dan dilakukan teguran.