Polres Sukamara – Untuk mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Sukamara, Personel Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi serta mengimbau dan menegur warga yang tidak disiplin dalam menerapkan prokes saat beraktivitas.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH. melalui Padal Regu Tiga giat Yustisi Akp Wawan Gusnandar menuturkan dengan sasaran yang dipilih, adalah lokasi keramaian warga, karena di anggap masih ada warga yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kamis (27/1/2022) Pukul 10.00 WIB.
“Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan, dan menekan penyebaran Covid-19.” Ucapnya.
Dalam kegiatan masih ada warga yang abai menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini. Karena itu sebagai wujud kepedulian pemerintah dan Kepolisian kepada warga, pihaknya meberikan teguran lisan dan fisik jika diperlukan agar menimbulkan efek jera.
“Membatasi kegiatan dari yang terkecil seperti dari lingkungan keluarga, dengan begitu penyebaran Covid 19 bisa kita tekan, tapi juga dibutuhkan kesadaran tinggi masyarakat,” Jelas Padal.(Ar).